SMP Negeri 25 Surakarta

SMPN 25 SURAKARTA

UNGGUL, SANTUN, JAYA

VISI DAN MISI

Visi Sekolah

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan disusun untuk penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah. Sekolah sebagai unit penyelenggara pendidikan harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan yang meliputi:

  1. perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
  2. globalisasi yang menyebabkan cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat,
  3. meluasnya era keterbukaan informasi,
  4. berkembangnya kesadaran masyarakat terhadap pendidikan.

Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah sehingga visi sekolah sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi adalah citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa depan. Visi sekolah harus berada dalam koridor kebijakan pendidikan nasional dengan memperhatikan dan mempertimbangkan potensi yang dimiliki sekolah dan harapan masyarakat yang dilayani sekolah.

Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders) melaksanakan musyawarah sehingga visi sekolah dapat mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait (guru, karyawan, peserta didik, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya.

Visi SMP Negeri 25 Surakarta dirumuskan dengan kalimat yang mengandung unsur (1) filosofis,  (2) khas, dan (3) berwawasan masa depan.

Visi SMP Negeri 25 Surakarta adalah:

 

“UNGGUL DALAM MUTU SANTUN DALAM PERILAKU

PEDULI LINGKUNGAN”

 

Misi Sekolah

Berdasarkan visi yang telah dirumuskan, untuk mewujudkannya diperlukan suatu misi berupa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Adapun Misi yang dirumuskan berdasar visi adalah sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan kegiatan sekolah yang mendorong terwujudnya Profil Pelajar Pancasila;
  2. Melaksanakan pembelajaran berdiferensiasi yang mengoptimalkan potensi siswa;
  3. Memberikan bimbingan akhlak mulia dan bimbingan penyuluhan disertai layanan terprogram dan insidental;
  4. Mewujudkan budaya peduli lingkungan pada kehidupan sosial warga sekolah;
  5. Melaksanakan pengembangan kompetensi pedagogik dan professional tenaga pendidik secara berkelanjutan;
  6. Memberikan layanan pendukung pendidikan yang humanis, informatif, dan solutif;
  7. Melakukan pengembangan sekolah yang melibatkan lembaga kependidikan dan non kependidikan di luar sekolah.

You cannot copy content of this page