DAFTAR INFORMASI PUBLIK PPID PELAKSANA UNIT SATUAN PENDIDIKAN |
A. INFORMASI WAJIB DIUMUMKAN SECARA BERKALA |
| 1. INFORMASI TENTANG BADAN PUBLIK |
| a. Kedudukan/domisili beserta alamat lengkap |
b. Visi dan Misi |
c. Tugas dan Fungsi |
d. Struktur Organisasi |
e. Profil Pimpinan Pemerintah Kota Surakarta |
f. LHKPN |
2. Ringkasan Informasi tentang program dan atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup Badan Publik |
| a. Nama/Program kegiatan |
b. Penanggungjawab atau pelaksana program kegiatan |
c. Target dan atau capaian proghram kegiatan |
d. Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan |
e. Anggaran program dan kegiatan |
f. Agenda penting terkait pelaksanaan tugas badan publik |
9. informasi khusus lainnya berkaitan dengan hak-hak masyarakat |
h. Informasi tentang penerimaan calon peserta didik pada badan publik |
i. realisasi kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannya |
3. Ringkasan Informasi tentang kinerja |
4. ringkasan laporan keuangan |
5. ringkasan laporan akses informasi publik |
6. informasi tentang peraturan, keputusan atau kebijakan yang mengikat |
7. informasi tentang prosedur memperoleh informasi publik |
| a. Tata cara memperoleh informasi publik |
b. Tata cara pengajuan keberatan dan proses penyelesaian sengketa informasi publik |
9. Informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah |
| a. Tahap perencanaan |
b. Tahap pemilihan |
c. Tahap pelaksanaan |
B. INFORMASI SERTA MERTA |
| 1 | Informasi bencana alam |
2 | Informasi keadaan non bencana alam |
3 | Informasi bencana social |
4 | Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular |
5 | Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat; dan/atau |
6 | Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik |
C. INFORMASI SETIAP SAAT |
| | Daftar Informasi Publik; |
Informasi tentang peraturan,keputusan, dan/atau kebijakan Badan Publik |
Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan |
surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya |
surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya |
persyaratan perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan |
data perbendaharaan atau inventaris |
rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik; |
agenda kerja pimpinan satuan kerja |
Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik |
jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya |
jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya |
daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan; |
Peraturan perundang-undangan yang telah disahkan beserta kajian akademiknya; |
Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum |
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; |
Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa; |
Informasi tentang standar pengumuman Informasi |